ADART; Struktur Organisasi; Organisasi Sayap. BPAN; Perempuan AMAN; Kabar. Budaya; Politik; Undharasa (Opini) Galeri; Kontak; AD/ART. Search for: Search. Pos-pos Terbaru. Pembacaan Babad Tawangalun Lintas Budaya : Membuka Tabir Sejarah, Merajut kebhinekaan; AMAN dan BPAN Banyuwangi Siap Mendirikan Sekolah Adat; Angklung Caruk Menolak
91% found this document useful 11 votes12K views6 pagesCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?91% found this document useful 11 votes12K views6 pagesAnggaran Dasar Organisasi PemudaJump to Page You are on page 1of 6 You're Reading a Free Preview Pages 4 to 5 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
AriefPoyuono mengingatkan agar organisasi pemuda jangan sampai pecah dikarenakan masalah politik ataupun kepentingan politik. Sabtu, 13 Maret 2021 14:05 WIB Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya Minggu, 11 Juni 2023 0906 WIB Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara PKN I Gede Pasek Suardika memberikan sambutan saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022. PKN menjadi partai politik kesepuluh pada hari kedua yang mendaftarkan diri untuk calon peserta Pemilu tahun 2024. KPU sendiri mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W Iklan Jakarta - Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai peserta Pemilu 2024. Nama PKN mungkin masih terdengar asing. Pasalnya, partai politik atau parpol ini memang baru berdiri pada 2021 historis, PKN sebenarnya bukan parpol anyar. Dilansir dari laman resmi partai, PKN sebelumnya bernama Partai Karya Perjuangan atau Pakar Pangan yang berdiri pada 2008. Partai ini berbadan hukum berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Tahun 2008 tertanggal 3 April pada 2012, Pakar Pangan memutuskan melebur dengan Partai Demokrat sebagai organisasi sayap atau faksi. Undang-Undang Pemilu kala itu mensyaratkan parliamentary threshold di 33 provinsi. Sekretaris Jenderal DPP Pakar Pangan saat itu, Jackson Kumaat, mengakui partainya kelimpungan memenuhi syarat hampir satu dekade di bawah Partai Demokrat, Pakar Pangan mencoba berdikari lagi. Pada 28 Oktober 2021, bertepatan dengan Hari Pemuda Pancasila, Pakar Pangan dideklarasikan lagi sebagai parpol dalam Musyawarah Nasional di Jakarta. Namanya diubah menjadi Partai Kebangkitan Nusantara atau disingkat Deklarasi itu sekaligus juga menetapkan pembaharuan bendera atau lambang dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD dan ART. PKN kini sudah berbadan hukum setelah keluarnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM per 7 Januari 2022. Medio Desember 2022, KPU mengumumkan PKN lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut pengurus inti PKN antara lain Ketua Umum I Gede Pasek Suardika, Wakil Ketua Umum Gerry H Hukubun, Sekretaris Jenderal Sri Mulyono, dan Bendahara Umum Mirwan Amir. PKN berkantor pusat di Mangunsarkoro Nomor 16 Menteng, DKI Jakarta. Ideologinya Pancasila. Posisi politik saat ini masih netral. Sedangkan slogannya, “Kalau tidak sekarang kapan lagi?”.Pilihan Editor Alasan PKN Ajak Anas Urbaningrum Jadi Kader Artikel Terkait Panduan Pemilu 2024 Mengapa Ada Partai Politik Lokal Aceh? 49 menit lalu Kader Partai Demokrat Seluruh Indonesia Akan Gelar Aksi Damai Jelang Putusan PK Moeldoko 1 jam lalu Profil Ridho Rahmadi, Menantu Amien Rais yang Pernah Menjadi Ketua Partai Termuda di Indonesia 4 jam lalu 10 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Tolak PKPU Mantan Napi Korupsi Nyaleg 4 jam lalu Soal DPS Pemilu 2024, Perkumpulan Warga Ini Temukan 52 Juta Data Pemilih Aneh 4 jam lalu Ada 24 Partai yang Lolos Pemilu 2024, Ini Daftarnya 5 jam lalu Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan Panduan Pemilu 2024 Mengapa Ada Partai Politik Lokal Aceh? 49 menit lalu Panduan Pemilu 2024 Mengapa Ada Partai Politik Lokal Aceh? Selain 17 parpol, KPU juga sudah mengumumkan dan menetapkan 6 parpol lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024. Kader Partai Demokrat Seluruh Indonesia Akan Gelar Aksi Damai Jelang Putusan PK Moeldoko 1 jam lalu Kader Partai Demokrat Seluruh Indonesia Akan Gelar Aksi Damai Jelang Putusan PK Moeldoko Kader Partai Demokrat seluruh Indonesia akan datang ke Jakarta menjelang putusan PK yang diajukan oleh kubu Moeldoko. Profil Ridho Rahmadi, Menantu Amien Rais yang Pernah Menjadi Ketua Partai Termuda di Indonesia 4 jam lalu Profil Ridho Rahmadi, Menantu Amien Rais yang Pernah Menjadi Ketua Partai Termuda di Indonesia Ridho Rahmadi merupakan Ketua Umum Partai Ummat sekaligus ahli kecerdasan buatan 10 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Tolak PKPU Mantan Napi Korupsi Nyaleg 4 jam lalu 10 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Tolak PKPU Mantan Napi Korupsi Nyaleg "PKPU harus dibatalkan untuk menjaga Pemilu yang antikorupsi," kata mantan pimpinan KPK Haryono Umar. Soal DPS Pemilu 2024, Perkumpulan Warga Ini Temukan 52 Juta Data Pemilih Aneh 4 jam lalu Soal DPS Pemilu 2024, Perkumpulan Warga Ini Temukan 52 Juta Data Pemilih Aneh Keanehan itu ditemukan seperti masuknya anak usia dibawah sepuluh tahun sebagai DPS di Pemilu 2024. Ada 24 Partai yang Lolos Pemilu 2024, Ini Daftarnya 5 jam lalu Ada 24 Partai yang Lolos Pemilu 2024, Ini Daftarnya KPU mengumumkan 24 daftar partai politik yang nantinya akan bersaing pada Pemilu 2024, berikut daftarnya. Gerindra Beri Sinyal Golkar Bakal Jadi Personel Baru Koalisi KIR 6 jam lalu Gerindra Beri Sinyal Golkar Bakal Jadi Personel Baru Koalisi KIR Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sinyal Koalisi KIR kemungkinan menambah jumlah personel, misalnya Partai Golkar. Mengenal 6 Partai Lokal Aceh di Pemilu 2024 6 jam lalu Mengenal 6 Partai Lokal Aceh di Pemilu 2024 KPU juga merilis 6 partai lokal Aceh yang berhak tampil dalam kontestasi Pemilu 2024. Ada apa saja? PDIP Bertemu Demokrat, Pengamat Bukan Jegal Anies, Tapi Antisipasi Koalisi Prabowo 7 jam lalu PDIP Bertemu Demokrat, Pengamat Bukan Jegal Anies, Tapi Antisipasi Koalisi Prabowo Seharusnya Koalisi Perubahan merangkul Partai Gerindra menghadapi Pemilu 2024. PDIP bertemu Demokrat mengantisipasi kekuatan besar Prabowo. Pemilu 2024, Ketua BEM UI Sayangkan Belum Adanya Caleg dan Capres yang Bicara Soal Generasi Muda 8 jam lalu Pemilu 2024, Ketua BEM UI Sayangkan Belum Adanya Caleg dan Capres yang Bicara Soal Generasi Muda Ketua BEM UI mengkritik para caleg dan capres yang akan maju pada Pemilu 2024 karena belum berbicara soal isu-isu yang menjadi perhatian generasi muda

ADART Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Farmasi Institut Teknologi Bandung 8 b. 1 (satu) orang Sekretaris merangkap anggota c. 1 (satu) orang Bendahara merangkap anggota 2. Penyusunan personalia organisasi Bawas HMPF-ITB merupakan kewenangan Ketua Bawas HMPF-ITB terpilih. Pasal 13 Tugas dan Wewenang Tugas dan wewenang Bawas HMPF-ITB

Kesuksesan pembangunan manusia sempurna insan kamil dan pembinaan masyarakat Islam, banyak terfokus pada kesempurnaan proses pendidikan. Dengan kesempurnaan proses pendidikan ini – baik pendidikan yang berorientasi hati maupun akal – insan-insan yang bertaqwa, berbudi luhur, berilmu yang amaliyah dan beramal ilmiyah, bertanggungjawab terhadap agama, bangsa dan negara, diharapkan lebih mudah diwujudkan. Atas dasar itu semua, dengan mengharap taufiq, hidayat dan inayah Allah, maka disusunlah Anggaran Dasar AD dan Anggaran Rumah Tangga ART ......... sebagai berikut Organisasi bernama ”.........” dan berkedudukan di alamat ................ Organisasi ini terdaftar secara resmi di kantor notaris pada tanggal ....... sesuai Akta Notaris ......... Tertanggal ........................ dan berlaku untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. SIFAT Organisasi ini bersifat terbuka dengan dasar kekeluargaan dan gotong-royong serta berjiwa sosial. PASAL 5 VISI .................................. PASAL 6 MISI ....................... ........................... .................................. PASAL 7 ATRIBUT ...... PASAL 8 TUJUAN Tujuan Organisasi ini 1 Meningkatkan SDM dan fasilitas pendidikan demi tercapainya upaya peningkatan kualitas pendidikan. 2 Mengembangkan dakwah Islamiyah di masyarakat demi terciptanya muslim taqwa, berbudi luhur, berpengetahuan mempuni, cakap dan terampil serta bertanggungjawab terhadap agama, bangsa dan negara. 3 Merevitalisasi kebudayaan Islam di wilayah Organisasi demi membendung kebudayaan asing yang bertentangan dengan syari’at Islam atau kepribadian bangsa Indonesia. 4 Membantu memberikan keringanan biaya pendidikan kepada santri yang tidak mampu. PASAL 9 UPAYA Untuk mencapai maksud dan tujuan ini, Organisasi ini berupaya 1 Mendirikan dan merawat masjid sebagai sentral kegiatan pendidikan keislaman/keagamaan. 2 Mendirikan dan merawat gedung-gedung sekolah, madrasah, perpustakan, laboratorium, dll yang menjadi unit pendidikan Organisasi. 3 Mempersiapkan tenaga pengajar yang professional di sekolah-sekolah dan madrasah-madrasah yang menjadi unit pendidikan Organisasi. 4 Menjalin kemitraan dengan lembaga pendidikan di luar Organisasi, baik pemerintah maupun swasta. 5 Membentuk kader-kader muslim bermental Islami dan berperadaban maju. 6 Memberikan beasiswa/santunan pada santri yang tidak mampu dalam proses menempuh pendidikannya. 7 Mengadakan usaha-usaha yang halal dan bermanfaat bagi Organisasi dan masyarakat. PASAL 10 KEKAYAAN ORGANISASI ... PASAL 11 PENDIRI DAN PENGURUS ORGANISASI ...... PASAL 12 BERAKHIRNYA KEANGGOTAAN PENGURUS Keanggotaan pengurus berakhir karena 1 Meninggal dunia. 2 Atas permintaan sendiri. 3 Lembaga dinyatakan pailit. 4 Diberhentikan oleh rapat pengurus, karena melalukan tindakan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Organisasi. 5 Habis masa bakti atau jabatannya. PASAL 13 HAK DAN KEWAJIBAN 1 Pengurus Organisasi berhak menggunakan fasilitas yang diperuntukkan oleh Organisasi dan berkewajiban menjalankan tugasnya sesuai ketentuan AD/ART Organisasi. 2 Pengurus Organisasi bertindak mengatur pembagian pekerjaan diantara mereka dan berusaha menjalankan pekerjaan itu sebaik-baiknya. 3 Jika terdapat lowongan kepengurusan, maka pengurus Organisasi harus mengisi secepat mungkin, baik diambil dari mereka sendiri maupun orang luar, atas saran para pendiri. PASAL 14 DEWAN PENASEHAT Organisasi ini mempunyai dewan penasehat paling sedikit seorang. PASAL 15 RAPAT BADAN PENGURUS 1 Pengurus Organisasi wajib mengadakan rapat internal sekurang-kurangnya 1 satu tahun sekali, dan jika dianggap perlu oleh pengurus Organisasi dapat diadakan rapat sewaktu-waktu secara insidental. 2 Pengurus Organisasi wajib mengadakan rapat evaluasi kinerja kepengurusan sebulan sekali. 3 Pimpinan rapat dipegang oleh Ketua Organisasi atau yang diberi mandat olehnya. 4 Rapat dianggap sah jika dihadiri oleh lebih dari separuh pengurus Organisasi, dan keputusan diambil melalui suara terbanyak. 5 Masing-masing anggota berhak mengeluarkan pendapat. 6 Seorang pengurus Organisasi yang berhalangan hadir, tidak dapat diwakilkan kepada siapapun dan suaranya dianggap gugur, kecuali ada kebijakan tertentu dari Ketua Organisasi. PASAL 16 ANGGARAN RUMAH TANGGA Segala sesuatu yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini, akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga atau peraturan-peraturan lainnya, yang akan disusun oleh Pengurus Organisasi dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar ini. PASAL 17 TAHUN BUKU Tahun buku Organisasi selalu ditutup pada akhir periode kepengurusan. PASAL 18 PERUBAHAN ANGGARAN DASAR Anggaran Dasar ini hanya dapat dirubah pada rapat pengurus lengkap dan sengaja diadakan untuk itu oleh sekurang-kurangnya 2/3 dua pertiga anggota yang hadir. PASAL 19 PEMBUBARAN Organisasi ini bisa dibubarkan oleh dan bila 1. Organisasi ini dapat dibubarkan oleh pemerintah yang berwenang bila dinilai melanggar ketentuan yang ada. 2. Organisasi ini dapat dibubarkan oleh rapat umum Pengurus Organisasi yang sengaja diadakan untuk itu, dihadiri Pengurus lengkap, dan disetujui sekurang-kurangnya 2/3 dua pertiga dari yang hadir dalam rapat tersebut. 3. Sisa harta kekayaan Organisasi diserahkan kembali pada Organisasi/badan sosial/pendidikan yang seazas dan mempunyai tujuan yang sama dengan Organisasi ini. PASAL 20 LAIN-LAIN Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini, akan diatur secara musyawarah kekeluargaan oleh pengurus Organisasi. ANGGARAN RUMAH TANGGA BAB I KEANGGOTAAN Pasal 1 Selain pengurus yang ditentukan, dalam Keanggotaan Pengurus, terdiri dari ; 1 Anggota Badan Pengurus Kehormatan, adalah mereka yang dipilih dan diangkat langsung oleh sesepuh dan atau Ketua Organisasi untuk tugas-tugas khusus. 2 Anggota Badan Pengurus Biasa, adalah mereka yang dipilih dan diangkat berdasarkan hasil musyawarah dengan memperhatikan saran-saran dan acuan dari sesepuh dan atau Ketua Organisasi. BAB II PENGURUS ORGANISASI Pasal 2 Pengurus Organisasi terdiri atas dengan tugasnya masing-masing 1 Dewan Penasehat 2 Ketua 3 Wakil Ketua 4 Sekretaris 5 Bendahara 6 Anggota Pasal 3 1 Kewajiban anggota Badan Pengurus Kehormatan a Mentaati AD/ART Organisasi. b Memelihara dan menjaga nama baik Organisasi. 2 Hak anggota Badan Pengurus Kehormatan a Memberikan pendapat dan saran-saran. b Membela diri atau memperoleh pembelaan. c Memperoleh penghargaan. Pasal 4 1 Kewajiban anggota Badan Pengurus Kehormatan a Mentaati AD/ART Organisasi. b Memelihara dan menjaga nama baik Organisasi. 2 Hak anggota Badan Pengurus Biasa a Memilih dan dipilih, dengan memperhatikan saran dan acuan dari sesepuh dan atau Ketua Organisasi. b Memberikan pendapat dan saran-saran. c Membela diri atau memperoleh pembelaan. d Memperoleh penghargaan dan menggunakan fasilitas Organisasi. BAB III TUGAS DAN WEWENANG Pasal 5 1 Penasehat, mempunyai tugas dan wewenang a Memberikan nasehat, arahan dan pertimbangan kepada pengurus, diminta maupun tidak diminta. 2 Ketua, mempunyai tugas dan wewenang a Menjalankan roda keberlangsungan hidup Organisasi. b Memberi penjelasan kepada masyarakat. c Mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus, d Membuat Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Organisasi . e Mengawasi dan memeriksa keuangan Organisasi. 3 Wakil Ketua, mempunyai tugas dan wewenang a Mewakili Ketua apabila berhalangan. b Membantu tugas-tugas Ketua. 4 Sekretaris, mempunyai tugas dan wewenang a Membuat nomor kode surat dan mengarsipkan surat keluar masuk. b Menyusun dan mengagendakan bersama-sama Ketua, mengkordinasikan dan menertibkan administrasi Organisasi. 5 Bendahara, mempunyai tugas dan wewenang a Menerima, membukukan dan mengamankan keuangan Organisasi. b Menyediakan keuangan berdasarkan kebutuhan. c Mendistribusikan keuangan berdasarkan anggaran. d Menyampaikan laporan berkala pada musyawarah Pengurus. e Mengelola dan mengembangkan keuangan Organisasi. . BAB IV PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN Pasal 6 1 Pengangkatan 2 Pemberhentian BAB V KRITERIA DAN SYARAT PENGANGKATAN Pasal 7 Pasal 8 BAB VI MASA JABATAN PENGURUS Pasal 9 1 ketua, masa jabatannya adalah 3 tahun dan dapat dipilih kembali. 2 anggota , masa jabatannya adalah 3 tahun. 3 anggota dan ketua dapat dipilih kembali melalui prosedur yang telah ditetapkan. BAB VII KODE ETIK PENGURUS Pasal 10 1 Disiplin waktu. 2 Menjaga keaktifan lokal. 3 Berkewajiban menyampaikan kebaikan 4 Tidak merokok saat mengajar. 5 Jika terpaksa udzur, hendaklah mengajukan surat ijin terlebih dahulu dan atau memberi tugas. 6 Menjaga nama baik dan citra Organisasi. 7 Saling mengingatkan antara sesama anggota pengurus 8 Hadir pada rapat, breefing, dan pertemuan-pertemuan lain dengan disiplin. 9 Mematuhi dan menghormati semua tata tertib yang telah ditetapkan Organisasi. 10 Berpakaian rapi dan sopan. BAB VIII RAPAT-RAPAT Pasal 11 1 Rapat pengurus diadakan sesuai Anggaran Dasar Organisasi Pasal 15. 2 Rapat diadakan sesuai ketentuan masing-masing, dan dipimpin oleh ketua atau yang diberi mandat. 3 Rapat penyusunan diadakan menjelang berakhirnya tahun kepngurusan, selambatnya satu bulan sebelum pergantian. 5 Rapat penyusunan diadakan selambatnya satu bulan setelah tersusunnya 6 Rapat Organisasi dengan dan Staf diadakan sekurangnya satu kali dalam 6 bulan. 7 Rapat bersama antara Pengurus diadakan sekurang-kurangnya sekali setahun. BAB IX SUMBER DAN PENGELOLAAN KEUANGAN Pasal 12 1 Semua dana wajib disetorkan kepada Organisasi melalui rekening Organisasi. 2 Dana yang dikelola organisasi, sesuai dengan peruntukan dan pendapatannya ialah a Dana Bantuan Pemerintah, kecuali bantuan fisik. b Pendapatan Bulanan dan Non Bulanan. c Dana ujian. d Hasil pengembangan usaha masing-masing unit, bukan dari hasil sumbangan masyarakat. BAB X SARANA DAN PRASARANA Pasal 13 1 Semua pengadaan sarana dan prasarana Organisasi dan unit-unitnya dilaksanakan oleh Bidang Sarana dan Prasarana dan dikontrol dan disetujui oleh Organisasi. 2 Perawatan sarana dan prasarana pendidikan dilaksanakan oleh masing-masing unit dan dibebankan pada keuangan unit. BAB XI ATURAN TAMBAHAN Pasal 14 1 ART akan ditinjau kembali bila dianggap perlu. 2 Koreksi terhadap ART ini dapat dilakukan sesuai kebutuhan. 3 Setiap komponen diharuskan mengetahui dan mengamalkan isi AD/ ART ini. 4 Peraturan ini berlaku sejak ditetapkan. 5 Hal-hal yang belum diatur dalam ART ini akan ditetapkan kembali dalam peraturan tambahan. Ditetapkan di ....... Tanggal Pukul .... WIB Presidium Sidang I Presidium Sidang II .................. ......... Menyetujui, ,,..... .............
Adart organisasi kepemudaan pdf editor >> DOWNLOAD Ad art organisasi kepemudaan pdf editor >> READ ONLINE Download as DOC, PDF, TXT or read online from Scribd . ANGGARAN DASAR Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pembukaan idealisme, menonjol peranan dan kepeloporannya dalam mencetuskan ide-ide pembaharuan, Anggota
ANGGARAN DASAR PEMUDA PANCASILA MUKADIMAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, maka penjajahan dalam segala bentuk dan manifestasinya di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Bahwa Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah hasil perjuangan seluruh rakyat Indonesia sejak berabad-abad dicapai dengan korban jiwa, raga, airmata dan harta benda yang tak ternilai. Bahwa cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah untuk mewujudkan masyarakat madani yang demokrati adil dan makmur materiil dan spiritual berdasarkan PANCASILA sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Bahwa oleh karena itu, sadar sepenuhnya terhadap panggilan sejarah dan tanggung jawabnya sebagai generasi penerus perjuangan cita-cita bangsa, kami masyarakat warga Negara Indonesia yang bersemangatkan Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 1945,...
PengurusWilayah Pemuda Muhammadyah (PWPM) Sulawesi Utara (Sulut), melantik pengurus daerah Pemuda Muhammadyah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Lewati ke konten. Kongres PB-KPMIBU ke-7 Dinilai Menciderai AD/ART Organisasi Di Bolmut, Terkini. KLB Ke-7 PB-KPMIBU Belum Lahirkan Keputusan Di Bolmut. Desa Bai
Jika bicara mengenai organisasi maka pembahasan tersebut tidak akan pernah lepas dari AD ART atau Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Bagi Anda yang sudah sering berkecimpung dalam organisasi pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah ini. Namun masih banyak yang belum mengetahui tentang istilah keorganisasian ini, apalagi cara apa sebenarnya yang dimaksud dengan AD ART? Seperti apa juga contohnya? Kali ini LinovHR akan membahas secara lengkap mengenai segala hal tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang perlu Anda ketahui. Apa Itu AD ART?Apa Saja Fungsi dari AD ART?Contoh AD ARTApa Itu AD ART?AD ART adalah panduan bagi anggota dari sebuah organisasi mengenai apa saja aturan-aturan yang ada saat berorganisasi. Aturan-aturan ini dituangkan ke dalam bentuk tulisan berupa keterangan dan pasal-pasal yang menjadi panduan seluruh anggota organisasi dalam menjalankan kegiatannya. Umumnya, ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini bersifat mengikat bagi seluruh anggotanya. Di dalam AD ART berisi tata cara berorganisasi, aturan, hingga sanksi untuk anggota yang melanggar peraturan. Seluruh unsur ini memiliki tujuan akhir agar sebuah organisasi mampu meraih tujuan atau cita-citanya. Adanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini maka hubungan antar anggota dan kelangsungan hidup organisasi diharapkan dapat berlangsung tertib dan tanpa harus melanggar sebuah peraturan. Dengan demikian masing-masing anggota bisa membentuk budaya organisasi yang baik demi terciptanya keharmonisan hubungan antar aturan yang dituangkan di dalam AD ART ini dapat dijadikan acuan saat membuat aturan organisasi yang sifatnya lebih khusus. Dapat dikatakan bahwa sebuah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga adalah pondasi dari sebuah organisasi yang mengatur seluruh anggota dan para anggota terikat pada pedoman tersebut. Secara ringkas AD adalah aturan yang bersifat umum, sedangkan ART adalah peraturan-peraturan yang bermaksud mengatur kegiatan sehari-hari organisasi tersebut. AD ART adalah aspek penting dari sebuah organisasi, karena di dalamnya terdapat fungsi-fungsi sebagai berikutAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga memiliki fungsi untuk memberikan gambaran bagaimana mekanisme kerja yang terjadi di dalam Dasar itu sendiri memiliki fungsi sebagai pondasi atau pedoman dasar aturan atau hukum yang dipegang oleh organisasi. Anggaran Dasar juga berfungsi untuk penjabaran pokok mekanisme organisasi tersebut. Anggaran Rumah Tangga memberikan keterangan tentang segala hal yang belum dijelaskan dengan rinci pada Anggaran Dasar. AD ART juga memiliki fungsi sebagai pedoman saat menyusun peraturan yang bersifat internal. Peraturan internal tersebut adalah segala peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan manajemen, mulai dari bagaimana hubungan yang terjadi antara pengurus dengan anggota, atau pengurus dengan pengelola dan sebagainya. AD ART juga berfungsi untuk menyusun peraturan eksternal. Dimana di dalamnya berisi perjanjian atau kesepakatan bersama pihak ketiga yang berkaitan dengan modal. Modal ini sendiri bisa berupa perjanjian kredit, kerjasama usaha dan lain juga Mengenal Struktur Organisasi Perusahaan dan Tugas Tiap JabatanAgar lebih jelas mengenai AD ART, mari melihat contoh berikut ini. Sebagai catatan, contoh di bawah ini hanyalah berupa garis besar AD ART yang bersifat umum, sehingga bisa dijadikan template saat menyusun AD ART untuk organisasi Anda saja contoh berikut adalah rancangan AD ART dari sebuah koperasi karyawan LinovHR. ANGGARAN DASAR MUKADIMAH Bagian ini berisi pembuka yang berisi keterangan keberadaan atau fungsi serta bagaimana dasar pelaksanaan dari organisasiBAB I NAMA DAN TEMPATContoh Koperasi LinovHR yang selanjutkan akan disebut Koperasi bertempat di Jalan* Kecamatan* Kelurahan* Kota* Provinsi* *=isi sesuai alamat organisasi AndaPASAL 1NAMA, WAKTU & TEMPAT Koperasi ini memiliki nama Koperasi LinovHR LinovHR bertempat atau berkedudukan di JakartaPASAL 2WAKTUKoperasi LinovHR berdiri pada sebutkan tanggal BAB IISIFAT, ASAS DAN TUJUANPASAL 1SIFATKoperasi LinovHR adalah organisasi sosial, politik, kemasyarakatan, pendidikan dan lain-lain yang memiliki sifat kekeluargaan/gotong royong/dan lain-lainPASAL 2 ASASKoperasi LinovHR memiliki asas berlandaskan PancasilaPASAL 3TUJUANKoperasi LinovHR memiliki tujuan Mensejahterakan anggotanyaMemberi dukungan ekonomi dan sosial kepada anggotanyaDllBAB IIIPASAL 1USAHA Berisi misi yang dimiliki organisasiAgar tujuan yang tercantum pada pasal 5 terpenuhi maka Koperasi LinovHR menjalankan kegiatan usaha berupa Unit Simpan Pinjam/Toko Retail/Jasa/dll. Selebihnya dapat dijabarkan dengan rinci apa saja usaha-usaha yang dilakukan oleh organisasi AndaBAB IVKEANGGOTAANPASAL 1 ANGGOTA Anggota Koperasi LinovHR merupakan setiap orang yang telah memenuhi syarat keanggotaan. Ketentuan lebih lanjut mengenai keanggotaan Koperasi LinovHR akan diatur di dalam Anggaran Rumah TanggaBAB VORGANISASIPASAL 1CAKUPAN KERJA Koperasi LinovHR memiliki wilayah kerja di lingkungan internal perusahaan pada alamat dan tempat yang telah disebutkan sebelumnya. Dapat diisi oleh susunan pengurusPASAL 2KEPENGURUSAN Pimpinan organisasi LinovHR disebut sebagai Ketua Persyaratan agar terpilih menjadi pengurus adalah sebagai berikut tulis poin-poin syarat menjadi pengurus Masa jabatan pengurus adalah tentukan berapa tahunPASAL 3TUGAS PENGURUS penjabaran tugas yang diemban pengurus VILAMBANG ORGANISASIPASAL 1Koperasi LinovHR memiliki lambang yang menyiratkan makna filosofi koperasi yang dianut. Baca juga Kekurangan dan Kelebihan Struktur Organisasi LiniBAB VIIKEUANGANPASAL 1Keuangan LinovHR atau nama organisasi Anda didapatkan dari Iuran anggota Anggaran perusahaan Sumbangan tambahkan lagi jika memang ada sumber lainPASAL 2Seluruh jumlah keuangan yang diperlukan akan digunakan untuk operasional/pembelanjaan keperluan koperasi/dll silahkan diisi sesuai tujuan anggaran. BAB VIIIANGGARAN RUMAH TANGGAPASAL 1Segala hal yang tidak atau belum diatur di dalam Anggaran Dasar akan kemudian diatur di dalam Anggaran Rumah Tangga yang berisi penjabaran rinci bagaimana pelaksanaan Anggaran Dasar. BAB IXPERUBAHAN ARTPASAL 1 Perubahan Anggaran Dasar ditetapkan oleh ketua/forum anggota/dll. Perubahan dari Anggaran Dasar ini akan dianggap sah apabila ditandatangani ketua/memenuhi kuorum/dihadiri oleh seluruh anggota/dan lain-lain. BAB XPEMBUBARANPASAL 1PEMBUBARAN KOPERASIPembubaran Koperasi LinovHR atau organisasi Anda akan ditetapkan dan diatur di dalam, rapat/pertemuan anggota/rapat final lima tahunan/dll, atas alasan dapat disebutkan alasan yang mendasari pembubaran. BAB XIPENUTUPPASAL 1PENUTUPSegala hal yang belum diatur didalam Anggaran Rumah Tangga akan diatur di dalam Peraturan Contoh di atas adalah contoh sederhana dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai pedoman awal bagaimana gambaran dari sebuah AD ART. AD ART adalah komponen yang sangat penting dimiliki oleh organisasi apapun. Sebab seluruh pengurus sampai dengan anggota dapat mengetahui apa saja tugas, kewajiban dan pedoman bagaimana sebaiknya bertindak dan melakukan sesuatu di dalam manajemen organisasi. Dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang jelas maka tidak akan ada kebingungan mengenai arah organisasi. Selain itu, agar keanggotaan kita tidak disalahgunakan organisasi lain," ujar Yahya. Disisi lain, Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Jatim, Dyah Agus Muslim, mengungkapkan bahwa persyaratan 150 anggota di setiap PAC adalah kewajiban yang harus dijalankan karena sudah dijelaskan dalam AD ART organisasi Pemuda Pancasila. Download Free DOCDownload Free PDFAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD-ARTAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD-ARTAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD-ARTAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD-ARTIwan Munikaadart DasarHukum Organisasi perkumpulan : BW Buku 3 Bab IX pasal 1653 sampai 1665Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi KemasyarakatanPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan.Syarat ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN MUKADIMAH Bahwa sesungguhnya cita-cita luhur untuk membangun dan mewujudkan Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil, dan makmur serta berkeadaban dan berketuhahan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan cita-cita bersama dari seluruh rakyat Indonesia. Sebagai Partai Ideologis berasaskan Pancasila 1 Juni 1945, PDI Perjuangan berperan aktif dalam usaha-usaha untuk mencapai cita-cita bersama di atas. Untuk itu, PDI Perjuangan berketetapan menjadi alat perjuangan dan pengorganisasian rakyat. Sebagai alat rakyat, PDI Perjuangan bertugas untuk Pertama, mewujudkan amanat penderitaaan rakyat sebagaimana termaktub dalam cita-cita Negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Kedua, menjaga dan melaksanakan Pancasila 1 Juni 1945 sebagai dasar dan arah berbangsa dan bernegara; sebagai sumber inspirasi dan harapan bagi rakyat; sebagai norma pengatur tingkah laku kebijakan, kelembagaan dan anggota partai; dan sebagai cermin dari keseluruhan jati diri partai. Ketiga, mengantarkan Indonesia untuk berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan sebagai syarat-syarat minimum bagi perwujudan cita-cita bersama bangsa di atas. Kesejarahan PDI Perjuangan sebagai hasil fusi dari Partai Nasional Indonesia PNI, Partai Kristen Indonesia Parkindo, Partai Katolik, Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia IPKI dan Murba pada 10 Januari 1973 menjadi Partai Demokrasi Indonesia PDI, yang dalam perkembangannya menjadi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI Perjuangan pada tanggal 1 Februari 1999 menjadikan kebangsaan, kerakyatan, dan keadilan sosial sebagai jati diri partai; serta gotong royong, demokratis, merdeka, pantang menyerah dan terbuka sebagai watak partai. Dalam perjuangan mewujudkan cita-cita bersama bangsa, PDI Perjuangan melaksanakannya melalui pengorganisasian dan perjuangan rakyat untuk mencapai kekuasaan politik dan mempengaruhi kebijakan dengan cara-cara damai, demokratis, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ANGGARAN DASAR BAB I NAMA, WAKTU, TEMPAT, dan KEDUDUKAN Pasal 1 Partai ini bernama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, adalah partai politik disingkat dengan PDI Perjuangan. AD/ ART; BERANDA; FOTO KEGIATAN PAC-PACET; KEPENGURUSAN; SEJARAH; Minggu, 13 Oktober 2013. KEPENGURUSAN PENGURUS PUSAT VIII PEMUDA PANCASILATentangKomposisi Fungsionaris Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasiladan Majelis Pertimbangan Organisasi Pemuda Pancasila Tingkat NasionalMasa bakti 2009 – 2014 KARANGTARUNA NAGARI KEPALA HILALANG. KEC. 2X11 KAYUTANAM KAB. PADANG PARIAMAN. Jl. Raya Padang – Bukittinggi Km 50 Simpang Lubuk Bunta Nagari Kepala Hilalang Kecamatan 2 X 11 Kayutanam. Telp. +6282386143287 email : kartunkepalahilalang@ : kartunkepalahilalangblogspot.com Kode Pos. 25584. .
  • v2hlnc78sa.pages.dev/392
  • v2hlnc78sa.pages.dev/571
  • v2hlnc78sa.pages.dev/963
  • v2hlnc78sa.pages.dev/778
  • v2hlnc78sa.pages.dev/116
  • v2hlnc78sa.pages.dev/112
  • v2hlnc78sa.pages.dev/109
  • v2hlnc78sa.pages.dev/872
  • v2hlnc78sa.pages.dev/28
  • v2hlnc78sa.pages.dev/613
  • v2hlnc78sa.pages.dev/880
  • v2hlnc78sa.pages.dev/547
  • v2hlnc78sa.pages.dev/264
  • v2hlnc78sa.pages.dev/416
  • v2hlnc78sa.pages.dev/829
  • ad art organisasi pemuda